Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Artikel

KEGIATAN PENYULUHAN HUKUM PEMERINTAH DESA RABAKODO

14 Oktober 2021 04:57:05  Administrator  58 Kali Dibaca  Berita Desa

Rabakodo, 14/10/2021 – Pemerintah Desa Rabakodo memberikan penyuluhan hukum bagi Para Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan Pemuda .Kepedulian terhadap hukum untuk dipatuhi dan ditaati, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga harus dimiliki oleh seluruh lapisan masyarakat, sebab pemberlakuan hukum bersifat universal mengatur dan memberikan sanksi hukum terhadap pelanggarnya, dalam rangka mencapai tujuan hukum untuk mensejahterakan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Oleh Bapak Tajuddin, SH. Msi Sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes Kab. Bima) dengan materi "Pengantar dan konsep tentang Hukum". Penyuluhan hukum merupakan suatu kegiatan penyebarluasan informasi hukum dan pemahaman terhadap norma hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada masyarakat dan aparatur pemerintahan dengan maksud untuk menumbuhkan sekaligus meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum bagi masyarakat”,Tegas Bapak Tajuddin.

Ia menambahkan, penyuluhan hukum  dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk preventif dalam mengurangi pelanggaran hukum dan tindak pidana. Oleh sebab itu, penyuluhan hukum ini dipandang sangat penting, termasuk juga untuk mendukung program pembentukan desa sadar hukum di Desa Rabakodo, Karena Desa Rabakodo Pernah Menyandang Juara 1 Lomba Sadar Hukum Tingkat Propinsi Tahun 2009, dengan adanya penyuluhan Hukum ini akan semakin meningkatkan rasa kesadaran masyarakat yang ada di desa Rabakodo ini . 

Irfan DJ, SH, selaku ketua Karang Taruna Kabupaten Bima mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum tersebut bertujuan untuk menciptakan dan mewujudkan kesadaran hukum bagi masyarakat di desa Rabakodo. Ia berharap kepada para peserta kegiatan untuk dapat meneruskan hasil penyuluhan tersebut.

“Dalam rangka terciptanya hukum dan terwujudnya kesadaran hukum masyarakat di desa Rabakodo, perlu dilakukan upaya peningkatan pengetahuan serta pemahaman masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut maka Pemerintah Desa Rabakodo mengadakan kegiatan penyuluhan hukum”,Ujar Pak Irfan.  

“Dengan adanya penyuluhan hukum tersebut, diharapkan kepada aparatur pemerintahan desa dapat meneruskan hasil penyuluhan kepada masyarakat di wiliyah kerja masing-masing”,Pungkasnya. 

“Semua elemen masyarakat memang harus dilibatkan dalam penyusunan peraturan yang ada di desa. Keterlibatan masyarakat dalam penyusunan Peraturan Desa (Perdes) memang sangat dibutuhkan agar mampu menumbuhkan kesadaran hukum di tingkat masyarakat,”Jelas Pak Irfan

“Harapannya ke depan akan tercipta budaya hukum di masyarakat sehingga masyarakat akan memperoleh rasa aman, tentram dan nyaman. Oleh karena itu masih diperlukan penyuluhan hukum untuk menambah pengetahuan hukum,” harapnya. (Ope. SID)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Wilayah Desa

 Aparatur Desa

 Sinergi Program

 Agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Buya Hamka RT.03 RW.03 Dusun Sigi
Desa : Rabakodo
Kecamatan : WOHA
Kabupaten : BIMA
Kodepos : 84171
Telepon :
Email :

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:68
    Kemarin:3
    Total Pengunjung:32.397
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.35
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel