Rabakodo, 23/09/2021 Bertempat Di aula Kontor Desa Badan Pemusyawaratan Desa ( BPD) Menyelenggarakan Kegiatan Musyawarah Desa atau Musdes, Adapun Makna Dari Musdes Itu adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa, Pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategi
Acara yang dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, Ketua RT/RW, Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa serta tokoh agama dan tokoh masyarakat serta dari Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Yang Di wakili Oleh Sekretaris desa Rabakodo, Syamsuddin, S.Pd. Dalam sambutannya, Sekretaris Desa menyampaikan bahwa Musyawarah Desa ini merupakan langkah awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) tahun 2022. Dalam musyawarah desa tersebut agenda yang dibahas adalah mencermati ulang dokumen RPJM Desa untuk kegiatan tahun 2022. Selanjutnya sesuai tahapan setelah dilaksanakannya Musyawarah Desa ini adalah pembentukan tim penyusun RKP Desa untuk menyiapkan program-program kerja yang nantinya akan dibahas kembali dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) mendatang.
Dalam sambutannya Ketua BPD Desa Rabakodo, Jainuddin, S.Sos mengatakan bahwa tim yang dibentuk nantinya juga menerima masukan, usul dan pendapat terkait program kerja yang akan dibahas dalam Musrenbangdes, Usulan tersebut meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat maupun bidang penanggulangan bencana keadaan darurat serta mendesak desa. Adm.SID