Rabakodo, 6/1/2022 bertempat di Aula Kantor Desa Rabakodo, Pembina beserta Tim penyusun RKPDES Tahun 2022 mengundang Ketua BPD beserta Anggotanya, Ketua LPMD beserta Anggota, Ketua Karang Taruna, tokoh Masyarakat, keterwakilan perempuan dan tokoh Agama untuk menghadiri Rapat sosialisasi mengenai Perpres 104 yang sebelumnya Rancangan Anggaran yang disusun oleh tim penyusun RKPDES untuk tahun 2022 sudah final, namun dengan munculnya Perpres 104 di akhir tahun 2021 kemarin sedikit tidaknya merubah semua kegiatan yang sudah di rancang dari sebelumnya, dengan belanja wajib dari anggaran Dana Desa tahun 2022 yaitu 40% untuk BLT, 20% untuk ketahanan Pangan, dan 8% nya untuk penanganan covid-19.
Pemdes Rabakodo menghimbau kepada peserta rapat agar kiranya bisa membantu dalam menjalankan apa yang ada di Perpres 104 itu, misalnya pada point' 40% harus tepat sasaran sesuai kriteria dan ketetapan yang sudah ditetapkan, dan Bapak Drs.Zumardani selaku Kepala desa Rabakodo berharap semoga KPM ini bisa membantu memenuhi kebutuhan sehari harinya#adm SID